Pendamping Proses Produk Halal (P3H) di Kabupaten Bangkalan
Pendamping Proses Produk Halal (P3H) adalah seseorang yang telah mengikuti pelatihan resmi serta memiliki kompetensi dalam mendampingi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK), dalam proses pengajuan sertifikasi halal Self-Declare. Kompetensi yang dimiliki oleh seorang P3H dibuktikan dengan sertifikat pelatihan P3H dan memiliki nomor register yang tercantum pada website BPJPH.
Di bawah ini adalah P3H yang tersebar di Kabupaten Bangkalan dengan nomor register yang teregistrasi pada laman BPJPH. Yuk, langsung ajukan sertifikasi halal produkmu dengan menghubungi P3H terdekat di kecamatanmu!
Klik nama P3H untuk menghubungi mereka melalui WhatsApp!